Fhoto: Guru Honor di SDN 2 Mandau saat menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejari Bengkalis. |
BENGKALIS (AktualBersuara.Com) – Laporan pengaduan tentang dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan biaya transportasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 2 Mandau mulai diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Pidana Khusus.
Pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan biaya Transportasi PPDB di SDN 2 Mandau memanggil Plt Kepala Sekolah dan satu Guru Honor untuk dimintai keterangannya.
Guru Honor di SDN 2 Mandau, Adhe Azura saat ditemui usai pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bagian Pidsus menyebutkan bahwa dirinya sebagai pelapor atas dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan transportasi PPDB.
“Saya merasa dirugikan, karena didalam SPJ tersebut ada tandangan bukti penerimaan PPDB di SDN 2 Mandau makanya membuat laporan di Kejari Bengkalis melalui Pidsus,”kata Adhe Azura Kamis (03/02/22).
Ditambahkannya, Padahal saya tidak pernah menandatangani dan menerima apapun terkait PPDB di SDN 2 Mandau, didalam SPJ tersebut jabatan juga salah disana tertulis sebagai Guru Kelas 1.
“Saya di SDN 2 Mandau bertugas sebagai Guru Komputer dan tidak sebagai Guru Kelas 1, sudah banyak yang salah didalam SPJ PPDB di SDN 2 Mandau tersebut,” terangnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Novrizal, SH melalui Kasubsi Frengki Hotasoit, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa didalam dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan transportasi PPDB SDN 2 Mandau tersebut masih dalam pemeriksaan Pelapor dan Kepala Sekolah.
“Kita akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek sebelumnya dan Bendahara di SDN 2 Mandau terkait pelaporan dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan Transportasi PPDB Tahap II pada Tahun 2021,” ujarnya.
Diutarakan Frengki bahwa pihaknya akan mencari waktu yang tepat untuk memeriksa pihak yang bersangkutan didalam pelaporan tersebut.
“Mungkin minggu depan, kita akan memanggil Kepsek sebelumnya, Bendahara, dan pihak lainnya yang berkaitan didalam dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan dana PPDB di SDN 2 Mandau tersebut,” pungkasnya. **