MANDAU (AktualBersuara.Com) – Seorang pemuda berinisial DM (27) warga jalan Rokan RT 03 RW 09, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, berhasil diamankan team unit Reskrim Polsek Mandau, Minggu (06/02/22) sekira pukul 15:00 Wib.
DM 27 tahun diamankan terkait dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel, disebuah warung Depan Klenteng jalan Sejahtera Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 33 /II/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Minggu Tanggal 06 Februari 2022.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman dalam rilisnya. Minggu (06/02/22) pukul 15.00 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel.
“Dari hasil penyelidikan team opsnal mendapatkan Informasi bahwa diduga Tersangka merupakan agen judi togel dan sedang berada di warung depan Klenteng jalan Sejahtera Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,” jelas Kanit Reskrim.
Kemudian team bergerak menuju TKP dan sesampainya di TKP Team melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga Tersangka, hasil penggeldahan ditemukan Uang sebesar Rp 20.000,- ( Dua puluh ribu rupiah) diduga uang taruhan togel, 1 (satu) Unit Handphone Samsung tipe J5 Warna Putih dan juga 1 (satu) Unit Handphone Oppo A53 warna Hitam sebagai sarana judi togel yang dilakukan Tersangka, hasil introgasi Tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel online.
Tersangka mengakui bahwa perjudian jenis togel tersebut sudah dilakukan sekitar 1 bulan.
“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim AKP Firman. (Red/Brt)