MANDAU (AktualBersuara.Com) – Bentuk komitmen dalam pembangunan peningkatan jalan khususnya jalan Gajah Mada Duri, dikecamatan Mandau, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis konsisten dalam penyelesaian jalan perdesaan tersebut. Bertahun tahun masyarakat menantikan agar jalan Gajah Mada bisa dilewati masyarakat wajib mendukung dan menjaga.
Hal demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko kepada Wartawan, Sabtu (12/02/2022). Peningkatan pembangunan jalan Gajah Mada Duri Kecamatan Mandau sudah melalui kajian yang terstruktur oleh pemerintah daerah. Baik dari awal perencanaan hingga konstruksinya sehingga pembangunan jalan Gajah Mada wajib masyarakat mendukung apalagi menjaga jalan tersebut karena merupakan aset daerah dan bersama.
“Pembangunan jalan Gajah Mada duri Kecamatan Mandau ini dilaksanakan sejak tahun 2015 silam, jalan perdesaan itu sangat dinantikan oleh masyarakat khususnya Mandau dan ketika sudah selesai dibangun. Maka masyarakat wajib menjaga agar jalan tersebut tidak rusak karena ini pembangunan jalan Gajah Mada ini melalui PAD melalui APBD Bengkalis,” ungkap Ruby Handoko.
Terkait adanya pro dan kontra setelah jalan Gajah Mada selesai dibangun karena adanya pemasangan portal setinggi 3 meter oleh pihak pemerintah daerah Dishub Bengkalis. Dijelaskan pria akrab disapa Akok sebelum membuat kebijakan serta aturan tentunya sudah melalui kajian oleh pemerintah daerah. Mobil truk fuso ketinggian over load memang tidak bisa lewat.
“Jalan Gajah Mada itu bisa dilewati terutama pengguna jalan bahkan mobil truk fuso dengan kapasitas yang telah ditetapkan yakni tidak melebihi ketinggian over load. Tentunya ini menjaga agar jalan perdesaan itu tetap terjaga, kalau bukan pemerintah dan masyarakat yang menjaga jalan yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Siapa lagi? Harus pemerintah dan masyarakat,” jawab Akok.
Politikus senior partai Golkar ini menambahkan pemerintah daerah sudah perhatian terhadap pembangunan daerah. Khususnya jalan Gajah Mada Duri Kecamatan Mandau terkait adanya pro dan kontra ditengah elemen masyarakat agar bersama sama mendukung dan menjaga kebijakan tersebut.
“Pemda sudah perhatian khusus terhadap pembangunan jalan Gajah Mada. Kebijakan pemasangan portal ketinggian 3 meter itu demi menjaga dan merawat aset daerah yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Karena sudah ratusan miliar habis untuk bangun jalan tersebut. Mobil truk fuso tidak ketinggian over load bisa lewat dan itu saya lihat sendiri dilapangan,” ungkap Akok mengakhiri. ** (Red/Brt)