PEKANBARU (AktualBersuara.Com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, menerima kunjungan kerja Tim Komisi IV DPR RI dalam rangka pembahasan permasalahan kebun sawit dalam Kawasan hutan dan program sawit rakyat Provinsi Riau.
Helat ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (07/03/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Dedi Mulyadi, Direktur Jenderal Gakkum Rasio Ridho Sani, Forkopimda Riau, Plt Asisten II Setdaprov Riau Aryadi, bupati dan walikota se-Provinsi Riau, dan tamu undangan lainnya.
Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPR RI yang telah berkenan berkunjung ke Provinsi Riau.
Dia berharap, kunjungan ini dapat memberikan arahan kepada Pemprov Riau sehingga semangat melakukan percepatan terhadap permasalahan sawit yang terjadi di Provinsi Riau ini.
“Bersamaan dengan pertemuan ini tentunya kami sangat berbahagia sekali, apalagi pertemuan ini lengkap juga dihadiri Dirjen Planologi KLHK, Dirjen Gakum, termasuk juga Dirjen Perkebunan. Nantinya dari pertemuan ini permasalahan kebun sawit bisa terselesaikan dengan baik,” ucap Syamsuar.
Syamsuar menerangkan, kawasan hutan di Provinsi Riau berdasarkan keputusan Menteri LHK Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/4/2016, tanggal 7 Desember 2016, seluas 5.406.992 hektar yang terdiri
dari kawasan Hutan Konservasi (HK) seluas 630.753 hektar, kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 233.910, kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.017.318 hektar, kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 2.339.578 hektar, dan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 1.185.433 hektar.
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau 2021, sambung Syamsuar, terdapat izin lokasi yang diberikan masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota sebanyak 231 dari 272 perusahaan dengan luas 1.834.519,2010 hektar. Sementara untuk pelepasan kawasan hutannya untuk 167 perusahaan dengan luas 1.736.083,83 hektar.
“Berdasarkan data IUP sebanyak 233 perusahaan, yaitu seluas 1.569.118,7370. Dari luas ini perusahaan yang memiliki HGU sebanyak 150 perusahaan dengan luas 1.115.948,75. Sedangkan perusahaan yang belum memiliki HGU sebanyak 122 perusahaan dengan luas 789.738,92 hektar,” beber Syamsuar. (Red/Pas)