PEKANBARU (AktualBersuara.Com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau meminta pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengajukan pencairan gaji guru bantu yang ada di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, DR Kamsol mengatakan, gaji guru bantu tersebut sudah bisa dicairkan setelah tahapan verifikasi faktual selesai dilaksanakan, termasuk petunjuk teknis yang sudah juga disampaikan ke Kabupaten/Kota.
“Surat edaran untuk segera mengajukan pencairan pun sudah kami sebarkan, jadi kalau untuk kendala administrasi di Provinsi Riau tidak ada lagi. Jadi tinggal menunggu pengajuan pencairan dari Kabupaten/Kota saja,” kata Kamsol, Minggu (13/03/2022).
Pihaknya berharap, sebelum Ramadan tahun ini, gaji guru bantu di 12 Kabupaten/Kota sudah bisa dibayarkan. Hal tersebut juga sudah merupakan atensi dari Gubernur Riau Syamsuar.
“Kalau Pak Gubernur inginnya pekan depan gaji sudah diterima para guru bantu. Kalau ada kendala kami juga siap melakukan aistensi,” ujarnya.
Setelah nantinya ada pengajuan dari Kabupaten/Kota, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Karena itu pihaknya berharap agar pengajuan dapat segera dilaksanakan.
“Pencairan gaji guru bantu langsung dikakukan untuk enam bulan, hal ini agat kedepannya tidak ada lagi kendala dalam pembayaran,” katanya. (Red/Pas)