PEKANBARU (AktualBersuara.Com) – Alhamdulillah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, menerima penghargaan dari Provinsi Riau dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Piagam penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto kepada Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), di Balai Serindit Aula Gubernuran Riau, Pekanbaru, Senin (15/03/2022).
Pada peringatan mengangkat tema “Profesionalitas dan berintegrasi mewujudkan penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia Maju dan Sehat” berlangsung sederhana dan terbatas, mengingat masih dalam suasana pandemi. Dan peserta kegiatan tetap diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung.
Usai acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY juga menyempatkan diri untuk mengucapkan selamat hari ulang tahun ke -72 Satpol PP dan ke-60 Satlinmas Kabupaten Bengkalis.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami juga menyampaikan ucapan Selamat HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Satlinmas, Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat. Tingkatkan sinergitas, koordinasi dan sinkronisasi. Untuk kedepan yang lebih baik menuju Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera”, ucap H. Bustami.
Diungkapkan Bustami, prestasi dan penghargaan yang diraih Satpol PP Kabupaten Bengkalis merupakan buah dari disiplin, dedikasi, kerja keras, kekompakan personil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam hal penegakan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan prrotokol kesehatan Covid-19.
Bustami juga berpesan, khusus buat jajaran Satpol PP dan Linmas Kabupaten Bengkalis, jangan pernah lelah memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan dan tantangan terkait ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat. Buka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat atas kebijaksanaan yang diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan. ** (Red/Brt)