TALANG MUANDAU (AktualBersuara.Com) – Sejak Tahun 2015 yang lalu dimekarkan Kecamatan Talang Muandau menjadi Kecamatan baru, pada hari ini, Rabu (23/03/2022) Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan pemakaian gedung Kantor Camat Talang Muandau.
Peresmian yang diawali dengan dibubuhkannya tandatangan oleh Bupati pada prasasti serta pembukaan papan selubung nama kantor Camat Talang Muandau. Seyogyanya pemakain gedung kantor Kecamatan resmi digunakan.
Selain dihadiri Bupati, peresmian Kantor Kecamatan Talang Muandau tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Irwansyah, Forkopimcam, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Toharudin, Camat Talang Muandau Nasrizal, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Pinggir Azuar, serta beberapa Pejabat Dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menuturkan pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Talang Muandau, merupakan wujud komitmen kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sebagai implementasi dari misi KBS “Mewujudkan reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya melayu menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter.” Dalam mendukung visi “terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.”
“Kepada aparatur Kecamatan Talang Muandau, kami tegaskan, jalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab saudara/i sebagai aparatur pelayanan publik sesuai dengan peraturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan, ciptakan layanan publik yang lebih profesional, efektif, efesien, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsive, inovatif dan adaptif. Tegakkan peraturan perundang-undangan, dan laksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya”, pinta Bukkas.
Kemudian Bukkas menambahkan pembangunan gedung Kantor Kecamatan Talang Muandau yang terdiri dari 2 lantai ini, kita bangun dengan total anggaran senilai Rp.10,5 Miliar lebih, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. Dimana pekerjaan gedung kantor ini telah selesai secara keseluruhan. namun demikian, untuk beberapa sarana dan prasarana pendukung lainnya, akan kita lanjutkan pada APBD tahun anggaran berikutnya.
“Kepada masyarakat Talang Muandau, saya mohon dukungan dan partisipasi aktifnya untuk membantu dan mengawal kinerja kecamatan. Jika ada pelayanan yang tidak optimal, dapat disampaikan kepada saya, baik secara langsung maupun melalui aplikasi yang telah kami sediakan. Sebagai wujud transparansi serta kepedulian kami akan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah, baik dibidang pemerintahan, pembangunan serta pelayanan”, pintanya. ** (Red/Brt)