Selasa, Mei 20, 2025 : 23:18 WIB
  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
aktualbersuara.id
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri
  • Login
No Result
View All Result
aktualbersuara.id
Home DPRD Bengkalis

Langganan Kecelakaan di Jalan Hangtuah, Komisi II Minta Solusi ke BPTD Riau

BROTO by BROTO
15/04/2022 14:21 WIB
in DPRD Bengkalis, HEADLINE NEWS, PILIHAN
0
1
VIEWS

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Desa Harapan Baru Menuju Bathin Betuah Terus Dilanjutkan

20 Mei 2025

Satgas TMMD Bantu Orangtua Asuh Bersihkan Lingkungan Rumah, Disaat Waktu Luang

20 Mei 2025
BENGKALIS (AktualBersuara.Com) – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis membawa permasalahan Jalan Hangtuah di Kecamatan Mandau ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau untuk meminta gambaran penyelesaian karena jalan yang dimaksud sudah mengkhawatirkan dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi, pada Rabu (13/04/2022).
Kepala Seksi Transportasi Sungai, Laut dan Penyebrangan Riskan beserta jajaran saat itu siap menjawab keluh kesah masyarakat yang disampaikan melalui Komisi II DPRD Bengkalis.
Dalam hal ini, H. Adri menjelaskan bahwa Jalan Hangtuah merupakan jalan yang terletak di tengah kota dan semua kendaraan melaui jalan ini termasuk kendaraan truk. Jalan ini adalah jalan nasional yang kondisi jalannya saat ini berlubang dengan kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan kondisi pembatas jalan yang tidak tinggi membuat pengendara sepeda motor melewati pembatas jalan sehingga alur lalu lintas menjadi kacau.
“Kondisi ini yang menyebabkan kecelakaan, dan seandainya kita membuat jalan lingkar banyak kondisi-kondisi yang belum selesai, apalagi dengan adanya permasalahan kawasan hutan. Makanya kami selalu dipermasalahkan oleh masyarakat dan dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah ini, untuk itu pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan semacam gambaran dari BPTD yang berkaitan untuk mendapatkan solusi,” terang H. Adri.
H. Adri menyarankan, agar ada pemasangan rambu-rambu lalu lintas dari BPTD Provinsi agar pengendara bisa mengurangi kecepatan kendaraannya.
Selanjutnya H. Adri menyampaikan mengenai masalah penyebrangan Ro-Ro Bengkalis-Pakning dan Dumai-Rupat yang kondisi saat ini memiliki 6 unit kapal namun kadang hanya 2 atau 3 yang beroperasi sehingga mengalami penumpukan antrian penumpang dan memakan waktu hingga 2-3 jam dan pernah sampai 8 jam.
“Harapan kami dan masyarakat dan juga sudah menjadi komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanan. Kedepannya kami tidak mau lagi terjadi masalah antrian, karena dengan terjadi masalah antrian dari segi ekonominya sangat mempengaruhi dan dari segi efek masyarakat nya juga banyak. Jadi kami berharap kondisi-kondisi dari segi apa yang harus kita perbaiki kedepannya agar tidak terjadinya antrian penumpang seperti itu,” ucap H. Adri lagi.
“Jalan Hangtuah, dalam rentang waktu Tahun 2022 sudah ada 77 kecelakaan karena tidak ada rambu-rambu yang membatasi kecepatan. Maka dari itu harus diselesaikan Jalan Lingkar Barat ini. Diusulkan dari Simpang groga sampai pintu masuk Lingkar Barat harus ada 2 jalur,” ujar Hendri menambahkan penjelasan.
‌Efrimon selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan mengatakan jalan nasional di Bengkalis sudah di data. Pada anggaran 2022, setelah adanya rasionalisasi, tetap akan diusahakan dan diprioritaskan. 
“Disini juga kami berharap kepada pemerintah agar bisa membantu untuk menyurati pemerintah pusat agar bisa mendongkrak masalah yang diusulkan,” jelasnya.
Ada 2 ruas jalan yang diusulkan di daerah Kandis untuk anggaran 2023 dengan biaya total yang diusulkan 11 Milyar untuk tahun 2023. Ruas jalan wilayah 008 yakni daerah Duri Kandis diusulkan sekitar 6,6 Milyar ini fasilitas yang dipasang adalah Markah jalan, rambu jalan dan lampu lalu lintas.
“Kedua, ruas jalan 009 yakni Kandis Batas Jalan Kabupaten Bengkalis diusulkan sebanyak 5 Milyar dengan total usulan sebanyak 11,7 Milyar, supaya nantinya tidak ada pemotongan masalah anggaran. Sekali lagi kami berharap dan memohon kita minta surat dukungan dari pemerintah daerah agar usulan kita dapat diterima di kementerian pusat,” tambahnya.
Terkait dengan penambahan dua jalur, medan dan badan jalan, dijelaskan bahwa kewenangan berada di BPJN. 
Kewenangan BPTD hanya fasilitas perlengkapan jalan seperti rambu-rambu dalam keadaan setelah jalan terbangun.
Kemudian Untuk lalu lintas keluar masuk kendaraan merupakan kewenangan Dishub. Perda terkait pembatasan waktu bisa dibuat oleh pemerintah daerah supaya kendaraan tidak setiap saat melalui Jalan Hangtuah, misalnya hanya malam hari. BPTD juga mengusulkan dana tambahan, di Jalan Hangtuah nantinya di pasang daerah rawan kecelakaan.
Wakil Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok menyampaikan di Bengkalis ada 6 kapal penyeberangan yang beroperasi tetapi penumpukan kendaraan sering terjadi sehingga menimbulkan antrian panjang, untuk itu ia mempertanyakan sebenarnya siapa yang memberi wewenang bahwa kapal Ro-Ro layak berlayar dan siapa yang memiliki wewenang untuk memberikan izin layak kapal untuk berlayar.
Dijelaskan Riskan selaku Kasi Transportasi Sungai, Laut dan penyebrangan, izin operasi dikeluarkan oleh Dishub, penyelenggaraan penyebrangan lintasan dalam daerah diterbitkan oleh bupati dan lintasan antar daerah dikeluarkan oleh gubernur.
Haji Zamzami meminta kepada BPTD provinsi agar bertindak tegas terhadap perusahaan penyebrangan agar mereka tidak semena-mena membuat aturan sendiri terkait pelayanan dan tepat waktu dalam berlayar sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrian panjang. 
Haji Adri menutup pertemuan, mengatakan pelayanan masyarakat harus ditingkatkan namun dalam hal ini Dishub dan pemerintah daerah tidak dapat bertindak apa-apa. 
Perusahaan tetap untung karena akan tetap berlayar walaupun masyarakat menunggu 6 sampai 8 jam, yang rugi masyarakat yang menggunakan transportasi ini. 
Pihak perusahaan tidak ada ruginya karena tetap full muatannya.
“Maka dari itu harus ada MoU semacam sanksi agar ditindak secara adil dan perusahaan bertanggung jawab bagaimana pelayanan, perbaikan dan perawatan kapal,” tutupnya. ** (Red/Brt)
Previous Post

Muscab Partai Demokrat se Riau, Juanda: Semoga Berikan Energi Positif Pemilu 2024

Next Post

PD IWO Pelalawan Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan PW IWO RIAU

Next Post

PD IWO Pelalawan Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan PW IWO RIAU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Ini Nama 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, 60 Persen Wajah Baru 40 Persen Incumbent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Laporan Dugaan Bakso Bercampur Daging Babi, Disperindag Meranti Sidak Kelapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Sadis di Kota Duri Mobil L300 Vs Dump Truk. 1 Orang Diduga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger, Masyarakat Bathin Solapan Temukan Mayat Tergeletak di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Sungai Pakning, Toyota Rush Hilang Kendali Seruduk Pemotor. 5 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
aktualbersuara.id

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In