Senin, Juni 23, 2025 : 10:09 WIB
  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
aktualbersuara.id
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri
  • Login
No Result
View All Result
aktualbersuara.id
Home Giat Polri

Polsek Pinggir Tangkap Pelaku Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

BROTO by BROTO
19/04/2022 04:23 WIB
in Giat Polri, HEADLINE NEWS, PILIHAN
0
1
VIEWS

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Layanan SIM Keliling Mulai Tanggal 17 Hingga 21 Juni 2025

22 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis Taja Open Turnamen Domino

21 Juni 2025
PINGGIR (AktualBersuara.Com) – Diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, ES (23) warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi. 
Dia tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Pinggir menjemputnya.
Dipimpin Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, SH, MH, Panit 1 Reskrim Iptu Gogor Ristanto, S.Tr.K Senin (18/04/2022) pukul 23.30 WIB menjemputnya di rumah mertuanya di jalan Bathin Muajolelo Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, SH, MH melalui Panit 1 Reskrim Iptu Gogor Ristanto, S.Tr.K membenarkan ”ES”, berdasarkan bukti yang diduga keras telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur disemak-semak sekitar perkebunan kelapa sawit.
Kapolsek mengatakan, dalam memuluskan aksi bejatnya itu AS kekerasan dengan memukul pundak korban hingga korban tidak sadarkan diri, kemudian melanjutkan aksi bejatnya itu pada korban tersebut adalah adik iparnya.
“Awal kejadiannya, Pada hari Senin Bulan Januari 2022 sekitar pukul 16.00 Wib, saat itu korban sedang berada dirumah kemudian ES yang merupakan adik ipar pelapor Ibu Kandung Korban mengajaknya untuk memanen buah kelapa sawit dikebun,” kata Panit I Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Gogor Ristanto, S.Tr.K.
Kemudian, akhirnya korban yang merupakan adik iparnya mau pergi bersama ES berdua ke kebun sawit tersebut untuk memanen berondolan.
“Setibanya di kebun ES menyuruh korban untuk memanen berondolan buah kelapa sawit dimana pada saat itu ia tengah duduk,” terangnya.
Tersangka ES, diutarakannya, memukul pundak korban hingga tidak sadarkan diri, setelah itu ia terbangun sudah berada disemak-semak sekitar kebun dalam keadaan terlentang dan pakaian sudah terbuka dimana bajunya sudah naik sampai ke atas dada serta celana turun hingga lutut.
Korban juga merasakan sakit pada bagian pundak hingga kemaluannya.
“Setelah itu korban memasang kembali pakaian dan pada saat itu Tersangka ES mendatanginya lalu mengancamnya supaya tidak memberitahukan kepada orang tua jika memberitahukannya ia akan dibunuh,” tuturnya.
Panit I Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Gogor Ristanto, S.Tr.K. menjelaskan setelah itu korban pulang kerumah, lalu tanggal 5 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 Wib pada saat ia berada didalam kamar Tersangka “ES” memberikan minuman kepadanya yang membuat tidak sadarkan diri.
“Kemudian pelapor merasa curiga dengan keadaan korban lalu ia menanyakan keadaan dan memanggil salah seorang saksi lalu akhirnya korban memberitahukan kejadian yang dilakukan Tersangka “ES”, setelah itu dilakukan pemeriksaan dibidan dan diketahui bahwa korban sedang hamil dan sudah berjalan lebih kurang 4 bulan,” cetusnya.
Atas Kejadian tersebut Ibu Korban merasa tidak senang dan membuat laporan kepada pihak Polsek Pinggir karena perbuatan Tersangka “ES” terhadap anaknya sudah diluar batas.
“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, SH, MH mengintruksikan Panit 1 Reskrim Iptu Gogor Ristanto, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap laporan yang telah diterima piket Reskrim,” ujarnya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, dikatakan kembali Panit 1 Reskrim Iptu Gogor Ristanto, S.Tr.K, korban juga telah dibawa Visum ET repertum, setelah dilakukan gelar perkara Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita.
Senin (18/04/2022) sekitar pukul 22.30 Wib, Team opsnal Reskrim melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Tersangka, diketahui ES sedang berada dirumah mertuanya di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Sekitar pukul 23.30 Wib Tersangka ES berhasil ditangkap dirumah Mertuanya di Jalan Bhatin Muajolelo Desa Pinggir, selanjutnya di interogasi ia mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan badan terhadap korban. sebanyak 1 kali.
“Kemudian Tersangka ES dan barang bukti yang telah diamankan serta dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Red/Brt)
Previous Post

Hadiri Peringatan Nuzul Qur’an, Bupati Kasmarni Paparkan Program Unggulan yang Sudah Tuntas

Next Post

Safari Ramadhan Sempena Nuzulul Qur’an di Masjid Arafah, Camat Mandau: Ini Bentuk Kecintaan kita Mempelajari Al-Quran

Next Post

Safari Ramadhan Sempena Nuzulul Qur’an di Masjid Arafah, Camat Mandau: Ini Bentuk Kecintaan kita Mempelajari Al-Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Ini Nama 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, 60 Persen Wajah Baru 40 Persen Incumbent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Laporan Dugaan Bakso Bercampur Daging Babi, Disperindag Meranti Sidak Kelapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Sadis di Kota Duri Mobil L300 Vs Dump Truk. 1 Orang Diduga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger, Masyarakat Bathin Solapan Temukan Mayat Tergeletak di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Sungai Pakning, Toyota Rush Hilang Kendali Seruduk Pemotor. 5 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
aktualbersuara.id

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In