MANDAU (AktualBersuara.Com) – Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke VIP yang beroperasional di bilangan jalan lintas Sumatera sektor Hangtuah – Duri, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditegur oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum), M. Vicky, Rabu dini hari (20/04/22).
Wujud teguran itu dituangkan dalam bentuk Surat Peringatan (SP) kesatu yang disampaikan Vicky bersama personel Satpol PP Mandau. Komandan Pleton (Danton) Pol PP Mandau, Lional turut hadir bersama beberapa personelnya.
Sekira pukul 01.10 WIB, pihaknya mendatangi THM VIP Duri dan disambut Agus, sang pengelola. Kasitrantib Mandau ini menerangkan, pihaknya terpaksa menerbitkan dan melayangkan SP-I guna meredam keresahan warga sekitar.
“Jadi kemarin ada warga yang sampaikan keluhannya ke Kecamatan Mandau terkait jam operasional VIP yang diduga sampai pagi.
Kemudian, warga di belakang bangunan ini juga resah karena banyak tamu atau pengunjung VIP masuk dan memarkirkan kendaraannya di belakang. Warga takut akan memancing potensi kemalingan, tolong kita tanggapi keresahan itu,” terang Vicky sembari menyampaikan SP-I kepada pengelola VIP Duri tersebut.
Selain itu, ia juga meminta agar volume alat pengeras suara di room-room karaoke dapat diminimkan agar tak mengganggu kenikmatan masyarakat yang menjalankan ibadah (solat, red) terkhusus sempena ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah.
“Ini kan masih bulan Ramadhan, dan pula maklumat atau imbauan Camat Mandau sudah disebarkan.
Setiap tempat hiburan malam itu boleh beroperasi, tapi ada jadwalnya. Silahkan beroperasi mulai pukul 22.00 sampai pukul 02.00 WIB. Jangan pula kebablasan sampai jam 05.00 WIB, nanti warga disini malah semakin resah seperti kejadian yang sudah-sudah. Jadi tolong dipahami dan dapat dimakhlumi,” anjurnya.
Sempena mendukung pemulihan ekonomi masyarakat akibat paparan wabah COVID-19, kata Vicky.
Pemerintah Kecamatan Mandau tak melarang operasional THM dan geliat ekonomi lainnya. Hanya saja, selama puasa jam operasionalnya diimbau untuk disesuaikan dengan makhlumat yang telah disebarluaskan.
“Kita tetap mendukung pemulihan ekonomi, makanya operasional VIP dan THM lainnya kita persilahkan, tapi dengan ketentuan.
Dan kami minta, jangan melanggar. Kalau melanggar, ya inilah wujudnya. Pasti akan kami tindak tegas dan terukur. Kali ini kami sampaikan SP-I, jangan sampai terulang sampai SP-III (tiga, red) ya. Mohon kerja samanya,” tegasnya.
Dalam lampiran berkas yang disampaikan Vicky, juga terdapat salinan makhlumat Camat Mandau terkait jam operasional THM sebagai pengingat agar pengelola tak lagi kebablasan. Juga dilampirkan salinan surat yang dilayangkan organisasi IPK Mandau beberapa waktu lalu diduga sebagai akibat bablasnya jam operasional THM VIP beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Agus, tampak legowo dan menerima surat peringatan kesatu yang disampaikan. Ia menjelaskan bablasnya jam operasional VIP beberapa waktu lalu lantaran adanya tamu (diduga) dalam pengaruh minuman keras yang belum bersedia membubarkan diri alias pulang, meski waktu berangsur pagi.
“Kami mohon maaf atas kelalaian kami, tapi kami selalu berusahan tutup lebih awal. Akan tetapi, ada saja tamu yang belum bersedia pulang. Tak mungkin kami usir, namanya juga tamu pak. Ya sebisa mungkin kami akan berbenah, kami mohon maaf atas kesilapan sebelumnya,” singkat Agus, menerima SP-I dan salinan surat lainnya. (Bres/Brt/Rob)