Selasa, Mei 20, 2025 : 08:48 WIB
  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
aktualbersuara.id
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri
  • Login
No Result
View All Result
aktualbersuara.id
Home Hakim

Kecelakaan Maut HR-V vs Motor di Duri, Tuntutan Jaksa Hanya 1 Tahun Penjara

BROTO by BROTO
12/05/2022 10:22 WIB
in Hakim, HEADLINE NEWS, Kecelakaan, Pengadilan Negeri, PILIHAN
0
3
VIEWS

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Desa Harapan Baru Menuju Bathin Betuah Terus Dilanjutkan

20 Mei 2025

Satgas TMMD Bantu Orangtua Asuh Bersihkan Lingkungan Rumah, Disaat Waktu Luang

20 Mei 2025
BENGKALIS (AktualBersuara.Com) – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis yang sempat viral di media sosial, karena pelakunya sempat kabur, dituntut hanya satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan itu disampaikan JPU Kejaksaan Nageri (Kejari) Bengkalis yang digelar dalam sidang tututan JPU di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (11/05/2022).
Sidang tuntutan dengan JPU Doli Sikumbang dan Majelis Hakim, Ulwan Maluf SH selaku ketua dan hakim anggota 1 Tia Rusmaya SH, hakim anggota 2 Aldi Pangrestu SH, rencananya pada pekan depan (Rabu) akan dilakukan vonis oleh masjelis hakim.
“Ya, sidang tuntutan JPU sudah digelar kemarin (Rabu) dan dituntut 1 tahun penjara oleh JPU,” ujar Humas PN Bengkalis, Ulwan Maluf SH, Kamis (12/05/2022).
Ulwan yang juga Ketua Majelis menyebutkan, proses persidangan sudah hampir akhir dan tinggal menunggu vonis majelis hakim saja. Tentu nanti ada pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara lakalanas yang menewaskan korbannya.
Sementara itu, pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa pengemudi mobil merek Honda HR-V berwarna merah bernomor polisi BM 1909 CH berinisial HCK (30) sempat melarikan diri selama tiga hari dan akhirnya menyerahkan diri kepihak polisi.
Peristiwa tabrakan maut yang terjadi di dekat Pondok Pesantren Hubbulwathan Duri, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (13/01/2022) sekitar pukul 11.30 WIB lalu, Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor ibu rumah tangga NF (28), meninggal dunia dan empat balita yang diboncengnya mengalami luka parah, termasuk anak kandungnya berusia 2 tahun mengamani lumpuh.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Dolly ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, bahwa sidang pada Rabu (11/05/2022) dirinya sedang berada di Pekanbaru.
“Ya, Abang kemarin (Rabu) ke Pekanbaru, abang titip sama jaksa lain. Apakah sudah turun tuntutannya dari kejari atau belum. Tapi yang pastinya abang mengajukan setahun penjara. Bisa jadi tetap dan bisa jadi naik dari kajarinya,” ujar Dolly
Ia mengaku, akan menanyakan hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari yang sudah menuntut terdakwa 1 tahun penjara.
“Ya, nantik coba saya tanyakan dulu sama jaksanya. Apakah jadi tuntutan kemaren atau pun belum,” kata Dolly. **
Previous Post

Akrab Kekeluargaan, Dansatgas TMMD Makan Siang Bareng dan Silahturahmi Orangtua Asuh di Desa Muara Basung

Next Post

Dinkes Kampar Lakukan Langkah Antisipasi Kewaspadaan Dini Hepatitis Akut

Next Post

Dinkes Kampar Lakukan Langkah Antisipasi Kewaspadaan Dini Hepatitis Akut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Ini Nama 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, 60 Persen Wajah Baru 40 Persen Incumbent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Laporan Dugaan Bakso Bercampur Daging Babi, Disperindag Meranti Sidak Kelapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Sadis di Kota Duri Mobil L300 Vs Dump Truk. 1 Orang Diduga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger, Masyarakat Bathin Solapan Temukan Mayat Tergeletak di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Sungai Pakning, Toyota Rush Hilang Kendali Seruduk Pemotor. 5 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
aktualbersuara.id

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In