BENGKALIS (AktualBersuara.Com) – Pansus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) melaksanakan rapat perdana bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis (Bappeda) di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/05/2022).
Sebelum dilaksanakan rapat bersama Bapedda Pansus Pokir sudah melaksanakan rapat internal pada pagi hari pukul 10:00 Wib yang menghadirkan Tenaga Ahli (TA) Fraksi untuk membahas dan merangkum semua pokok-pokok pikiran yang masuk.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Pokok-Pokok Pikiran H. Adri dan didampingi Wakil Ketua Irmi Syakip Arsalan serta anggota Pansus.
H. Adri selaku ketua Pansus mengatakan rapat yang dilaksanakan merupakan rapat perdana dan ini menjadi bagian dari tugas kita untuk mensinkronisasikan bagian tugas untuk dilaksanakan.
“Pokok-Pokok Pikiran yang ada kaitannya dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Reses maupun secara langsung agar dapat disinkronkan dengan RPJMD sehingga menjadi prioritas untuk dilaksanakan satu tahun kedepan, ” ucap H. Adri.
Irmi Syakip Arsalan Selaku Wakil Ketua Pansus Pokir menyampaikan bahwa Pansus Pokir bukan hanya persoalan kewajiban aturan yang mengharuskan untuk tertib tetapi juga bisa menciptakan kerja sama yang baik.
“Dalam hal ini harus bisa menciptakan keteraturan, ketertiban baik dari sisi tahapan maupun dari sisi dokumentasi, kemudian dari sisi komunikasi diharapkan juga agar bisa terjalin dengan baik,” ucap Ikip.
Sementara Febriza Luwu memberikan usulan agar di buat MoU bersama Bapedda agar ada komitmen antara Bapedda dan anggota dewan sehingga kegiatan-kegiatan yang sudah dimasukkan ke dalam Pokir bisa terintegrasi dengan baik.
Selain itu H. Arianto menambahkan mekanisme yang sudah disampaikan bisa dijalankan agar anggota DPRD juga bisa tahu sehingga bisa sampai ke tahap menjadi RKPD.
Firdaus selaku sekretaris Bapedda menjelaskan terkait pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa sudah ada dasar hukum yang jelas dan sudah ada payung hukumnya.
“Sistem kerja dan mekanisme sudah jelas dan sudah ada peraturannya serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses sama-sama kita jaga dan kawal agar aspirasi masyarakat dapat dijaga dan dilaksanakan, komunikasi yang baik bisa memperlancar tahapan-tahapan kinerja antara eksekutif dan legislatif.” ** (Red/Brt)