BENGKALIS (AktualBersuara.Com) – Bupati Bengkalis memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap dua Ranperda sekaligus pembentukan Pansus, Senin (30/05/2022).
Bupati Kabupaten Bengkalis yang saat itu diwakili oleh Wakil Bupati H. Bagus Santoso memberikan tanggapan setiap pandangan umum fraksi di hadapan pimpinan rapat Sofyan dan seluruh anggota yang hadir.
Terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh H. Adri dijelaskan bahwa pemerintah daerah dalam upaya penyusunan Ranperda perlindungan perempuan dan anak merupakan wujud perhatian dan kepedulian bersama terhadap kondisi serta permasalahan perempuan dan anak di negeri junjungan ini.
“Dan kami juga sepakat atas pandangan umum yang disampaikan oleh Al Azmi Fraksi Golongan Karya agar pemerintah daerah membangun sinergi, kolaborasi serta akselerasi terhadap kegiatan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak dengan melibatkan berbagai institusi yang saling mengisi. Tentunya hal tersebut sangat kami apresiasi dan kami akan membentuk yang namanya unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak di wilayah kerja beberapa kecamatan,” jelasnya lagi.
Ia juga mengucapkan terima kasih terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Ferry Situmeang dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan yang telah mendukung penuh terhadap Ranperda kerjasama daerah yang akan menyesuaikan setiap kerjasama daerah yang akan dibangun dengan regulasi yang telah ada.
Mengenai pandangan umum yang telah disampaikan oleh H. Zamzami sangat disambut baik yang mana DPRD dilibatkan dalam setiap kerjasama daerah dan akan dilakukan pembahasan lebih mendalam bersama Pansus nantinya. Karena Pemkab sangat membutuhkan sinergi dan kolaborasi DPRD dalam membangun Daerah.
Bagus Santoso juga memberi apresiasi kepada pandangan umum yang disampaikan oleh Andi Fahlevi dari fraksi Partai Gerindra untuk mewujudkan proses pembangunan dan perekonomian yang berkelanjutan di daerah dengan memanfaatkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki daerah dengan prinsip efesiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Selanjutnya, pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Indonesia oleh Firman akan menjadi pedoman dan arahan bagi pemerintah guna memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga secara bersama dapat mencegah tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Terakhir Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat yang disampaikan oleh Sugianto agar memuatkan masalah perlindungan perempuan dan anak terutama kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah dalam Ranperda ini akan ditindaklanjuti kembali pembahasannya bersama Pansus.
Selanjutnya dibentuk susunan anggota Panitia khusus, Ranperda kerjasama daerah diketuai oleh H. Adri, Wakil ketua Al Azmi dan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak diketuai Febriza Luwu dengan wakil ketua Irmi Syakip Arsalan. Kemudian Pansus perubahan peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD masa jabatan 2019-2024 yang diketuai oleh Hendri bersama wakil H. Arianto. ** (Red/Brt)