Senin, Juni 23, 2025 : 10:38 WIB
  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
aktualbersuara.id
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri
  • Login
No Result
View All Result
aktualbersuara.id
Home DPRD Bengkalis

Pansus Tatib DPRD Bengkalis Koordinasikan Penyebarluasan Perda di Masyarakat

BROTO by BROTO
10/06/2022 06:28 WIB
in DPRD Bengkalis, HEADLINE NEWS, PILIHAN
0
0
VIEWS

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Layanan SIM Keliling Mulai Tanggal 17 Hingga 21 Juni 2025

22 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis Taja Open Turnamen Domino

21 Juni 2025
JAKARTA (AktualBersuara.Com) – Pansus Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan koordinasi langsung ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Ruang Rapat Ditjen OTDA Lantai 3, Kamis (09/09/2022).
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat di DPRD Bengkalis dan DPRD Provinsi beberapa waktu lalu, Ketua Pansus Hendri hadir bersama Ketua DPRD Kab. Bengkalis H. Khairul Umam dan wakil ketua I Syahrial beserta anggota Pansus.
Ibu Kandi Istriningsih, S.Si. M.Si selaku Analisis Kebijakan Muda, Biro Organisasi Tatalaksana pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerima baik kedatangan rombongan Pansus.
Dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Syahrial menyampaikan beberapa hal terkait maksud dan tujuan koordinasi di Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah adanya keputusan menteri berkaitan dengan penginputan di SIPD yang sudah mencantumkan bagaimana penyebarluasan Perda dan ditambah dengan regulasi lain, kami tentunya harus melegitimasi ini di dalam Tatib, untuk itu kami ingin mendapatkan penjelasan hal tersebut,”ujar Syahrial.
“Setelah beberapa kali melakukan kunjungan ke DPRD lain, di daerah lain ada penguatan penyelesaian persoalan di Dapil, mereka menspesifikasikan kegiatannya adalah kunjungan kerja yang bersifat spesifik, kunjungan kerja yang dilakukan masing-masing individu berkaitan dengan fenomena atau aktualisasi kejadian di lapangan, karena itu kami ingin bisa difasilitasi pertemuan dengan masyarakat,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri Kandi Istriningsih menjelaskan, secara umum sosialisasi Perda diatur dalam UU 23 2014 tentang pemerintah Daerah pasal 2 yang mengatakan penyelenggaraan pemerintah adalah KDH (Kepala Daerah dan DPRD), di dalam UU tersebut mengatur substansi Perda ini baik perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi. 
“Artinya silahkan lakukan sosialisasi ataupun penyebarluasan Perda untuk lingkup Kab. Bengkalis, kita sinkronkan dengan Permendagri nomor 80 tahun 2015, ada peran bersama kepala daerah dengan DPRD untuk memberitahukan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis seperti apa Perda yang ada di pemerintahan kita,”Jelasnya.
“Mengenai kunjungan kerja, merujuk pada PP 12 Th 2018 tentang Tatib, juga PP 17 Th 2018 tentang kedudukan keuangan dewan di sana mengakomodir, Permendagri nomor 90 Th 2019 terkait kodefikasi urusan pemerintahan dalam perencanaan termasuk kepmen yang dijelaskan tadi itu terakomodir penyebarluasan Perda sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Hendri selaku ketua Pansus menjelaskan terkait perubahan Tatib DPRD Kab. Bengkalis No 2 Th 2020, dirubah sosialisasi peraturan daerah dengan penyebarluasan peraturan daerah karena payung hukumnya UU No. 12 Th 2021 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, kemudian PP No 18 Th 2014 tentang peraturan pelaksana UU No 12 Th 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Pasal 181 dan 182 kemudian Permendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum Daerah.
“Nomenklatur yang kita pakai adalah penyebarluasan peraturan daerah sesuai dengan nomenklatur bagaimana di atur Permendagri Nomor 50 tahun 2021,” tandasnya. ** (Red/Brt)
Previous Post

Segera Dibentuk, Bupati Kasmarni Buka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Kota Duri

Next Post

Persoalan Minyak Goreng Masih Terjadi, Gubernur Riau Minta BUMD Memproduksi

Next Post

Persoalan Minyak Goreng Masih Terjadi, Gubernur Riau Minta BUMD Memproduksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Ini Nama 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, 60 Persen Wajah Baru 40 Persen Incumbent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Laporan Dugaan Bakso Bercampur Daging Babi, Disperindag Meranti Sidak Kelapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Sadis di Kota Duri Mobil L300 Vs Dump Truk. 1 Orang Diduga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger, Masyarakat Bathin Solapan Temukan Mayat Tergeletak di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Sungai Pakning, Toyota Rush Hilang Kendali Seruduk Pemotor. 5 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
aktualbersuara.id

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In