PELALAWAN (AktualBersuara.Com) – Team Opsnal Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang security perkebunan Rabu (29/06/2022) di Perkampungan Desa Olak Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak Riau.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto tersangka yang diamankan berinisial HM (41) tahun di tangkap setelah membacok seorang security diareal perkebunan milik Asiong di Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan Riau.
Kronologi kejadian lanjut AKP Edy bermula Di areal 130 kebun milik Asiong Selasa 28/06/2022 terjadi pengrusakan dan penganiayaan dan pembacokan security oleh tersangka HM pekerja di kebun Asiong juga, permasalahan berawal saat HM bersama dengan istri datang ke perkebunan sawit milik Asiong dengan merusak gembok pintu rumah Operasional/Rumah kebun beserta kusen pintu rumah tersebut.
Kemudian Vinod Andranda (korban) sebagai keamanan setempat melarang HM dan istrinya untuk tidak merusak gembok rumah tersebut untuk mengambil barang barang dan pakaian yang ada di dalam rumah tersebut tetapi HM tetap mengambil barang/pakaian yang ada dirumah tersebut karena menurut mereka itu barang mereka.
Setelah itu HM dan istrinya berangkat menuju keluar perkebunan namun pada saat tiba di portal ampang- ampang Hasran (Security/Danru) sudah menutup portal tersebut sehingga HM tidak bisa keluar dari perkebunan tersebut melalui ampang- ampang.
Namun HM tetap bersikeras untuk keluar dari ampang-ampang sehingga melewati parit yang berada di samping Portal dan pada saat HM melewati parit Vinod Andranda (korban) langsung menarik Sepeda Motor HM agar bisa menahan nya, Hingga HM terjatuh dari sepeda motornya.
Kemudian HM Tampa berfikir panjang langsung mengambil sebilah parang yang sudah di persiapkan dengan panjang lebih kurang 1 (Satu) meter yang berada didalam keranjang sepeda motornya dan langsung mengarahkan parang tersebut dengan cara menebas sebanyak 2 kali kebagian kepala korban namun korban langsung menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri korban Vinod sehingga Korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri.
Setelah melakukan pembacokan tersebut tersangka langsung melarikan diri, kemudian Asiong pemilik kebun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Seikijang dalam tempo singkat tersangka berhasil di amankan oleh team Gabungan Opsnal Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang. (Red/Irfan)