PEKANBARU (AktualBersuara.Com) – Sekdaprov Riau, SF Haryanto mengatakan pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honor mulai 28 November 2023.
Atas dasar tersebut, SF Haryanto meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan pendataan kepada pegawai honorer, setelah sebelumnya hal serupa juga telah diharapkan Gubernur Syamsuar.
“Penghapusan tenaga honerer ini adalah kebijakan Pemerintah Pusat, diminta kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan kepada tenaga honorer untuk kemudian dicarikan solusinya,” kata SF Haryanto saat memimpin rapat pendataan pegawai Non-PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (04/07/2022).
Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebanyak 19.690 tenaga honorer tidak hanya bekerja di kantor dinas, badan biro, lingkungan Kantor Gubernur Riau, melainkan tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan yang tersebar di kabupaten/kota di Riau akan mendapatkan dampak dari kebijakan tersebut.
“Dari data 19.690 orang pegawai honorer ini, kami minta dilakukan pemetaan secepat mungkin, seperti kapan mereka masuk dan apa yang dikerjakan. Lalu nanti dibuat assessmen, serta dipetakan juga formasi yang ada di OPD,” jelas Sekda.
Kemenpan RB akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan dan menggantikan sistem pegawai honorer.
“Yang termasuk dalam outsourcing ini yakni sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan,” imbuh SF Haryanto. (Red/Pas)