BENGKALIS (AktualBersuara.Com) – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan III Tahun sidang 2022 tentang Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Senin (11/07/2022).
Rancangan peraturan daerah ini termasuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 dan telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dan didampingi wakil ketua I Syahrial, wakil ketua II Sofyan serta Bupati Bengkalis Kasmarni.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini sehingga berbagai agenda pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, sukses berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan pada periode ini.
“Besar harapan kita semua sinergi, kolaborasi dan akselerasi yang telah kita bangun dapat terus berlanjut sehingga upaya kita bersama agar tercapainya tujuan pembangunan daerah, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera dapat terlaksana secara baik, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Menanggapi penyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, anggota dewan Hendri menyampaikan anjloknya harga sawit membuat para petani sawit frustasi dan berharap adanya bantuan dari pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah dalam memperjuangkan harga sawit agar bisa kembali normal.
Senada, mahalnya harga pupuk menjadi prioritas utama oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Laurensius Tampubolon.
“Melambungnya harga pupuk secara otomatis mematikan kehidupan petani saat ini dan berharap adanya solusi dari pemerintah dalam menekan harga pupuk agar para petani dapat beraktifitas untuk keberlangsungan hidup,’ ujarnya.
Sementara, Ruby Handoko alias Akok menyampaikan dalam rangka menyambut Adipura pada bulan Juli Tahun 2022 untuk Kabupaten Bengkalis, diminta agar pedagang kaki lima yang berada di trotoar segera ditertibkan kemudian sampah-sampah yang berada di trotoar juga segera dibersihkan.
Selanjutnya, Sanusi menyampaikan, penerimaan siswa tahun ajaran baru yang diatur berdasarkan zonasi membatasi siswa-siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit.
“Terkait hal ini besar harapan kepada Bupati untuk menyampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi agar siswa-siswa tingkat SLTA jangan sampai tidak berkesempatan masuk ke sekolah yang mereka inginkan,” harap Sanusi.
Dalam kesempatan itu, Septian Nugraha turut menyampaikan masalah penerimaan sekolah berdasarkan zonasi.
“Sama sama kita ketahui, SMA merupakan gawenya Provinsi, namun kita tetap mencari Solusi bagaimana anak anak bisa diterima.
Lanjut Septian, Sepekan lalu kita sudah melaksanakan rapat bersama Camat Mandau, Camat Bathin Solapan dengan mengundang kepala Sekolah SMA 3 Bathin Solapan, SMA 8 Mandau dan SMA 2 Mandau untuk mencari solusi tersebut, Alhasil anak tersebut bisa masuk sekolah SMA 8 Air Jamban,”terangnya.
Al Azmi mengutarakan, Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi kepada pihak perusahaan terhadap lahan kosong agar dapat digunakan untuk pembangunan dan lain lainya.
Sementara, Ketua DPRD H. Khairul Umam juga menerangkan sudah melaksanakan konsultasi ke provinsi dan Dinas Provinsi siap untuk membangun tetapi tidak bisa meminjamkan tanahnya.
Oleh karena itu, tambah Khairul Umam lagi. Sebagai mitra kerja komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bisa melaksanakan rapat terkait hal tersebut.
Dengan disampaikannya Ranperda tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 maka dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan. ** (Red/Brt)