MANDAU (AktualBersuara.Com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah terutama tingkat SMA kembali menjadi sorotan karena kerap pihak panitia membuat aturan untuk mendapatkan sebuah keuntungan kepada para orang tua atau wali murid seperti pembuatan baju seragam.
Saat ini yang tengah menjadi sorotan hangat tentang hal tersebut yaitu di SMA Negeri 2 Mandau. Di mana para Orang Tua atau Wali Murid Peserta Didik Baru mengakui kaget setelah mendapatkan sebuah Kupon untuk penunjukkan satu tempat jahit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
“Kami para wali murid senang karna anak kami sudah diterima di sekolah ini, begitu panitia memanggil, kami fikir dapat bantuan ternyata kertas berbentuk kupon sebagai petunjuk disini tempat jahit baju sekolah. Semua wali murid yang anaknya diterima di SMAN 2 Mandau ini tahu kok dan semua dapat kupon itu,” ujar salah satu Orang Tua Peserta Didik Baru kepada awak media.
Ditambahkannya, Dikupon tersebut juga ada nama tempat jahit baju, jadi kami jahit bajunya kesana. Iya…, kita rasa tukang jahit itu mungkin mitra atau rekan bisnis pihak sekolah.
“Maaf ya bang.., saya takut bicara banyak,nanti anak saya imbasnya pulak sebab baru diterima lho di SMAN 2 Mandau ini,” terangnya.
Terkait adanya informasi dari wali murid tersebut, diduga oknum di SMAN 2 Mandau lakukan bisnis baju sekolah dengan salah satu tukang jahit pada PPDB 2022 tersebut.
Kepala Sekolah, Haem Basrian saat dikonfirmasi melalu via seluler pribadinya mengakui adanya hal tersebut.
“Sebenarnya untuk masalah Kupon tersebut sudah ada kesepakatan dengan Orang Tua atau Wali Murid Peserta Didik Baru, namun tidak kita paksakan,” ujarnya kepada awak media.
Kita juga pihak Sekolah, diutarakannya, memberikan kebebasan kepada Orang Tua maupun Wali Murid untuk memilih tempat jahit dimana saja namun harus sama warna dan modelnya dengan Seragam di SMA Negeri 2 Mandau agar tidak ada perbedaan.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut menyebutkan yang benar sesuai kesepakatan Orang Tua dan sekolah saja seperti apa.
“Jika tak sesuai kesepakatan berarti mungkin “ada” sesuatu, Tapi kalo untuk jelasnya, coba detail jelaskan ke Pak hasan yaa,” ujarnya dengan singkat.
Lalu awak media sesuai arahan dari Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza langsung menghubungi Kanit Tipikor Polres Bengkalis, IPDA Hasan Basri lalu ia menerangkan ini tergantung kesepakatan antara komite sekolah dengan pihak Orangtua maupun Wali Murid, biasanya ada rapatnya.
“Kita pra lidik dulu memastikannya,” pungkasnya. ** (Red/Brt)