PEKANBARU (AktualBersuara.Com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Riau mensinkronisasikan serta memformulasikan strategi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, pada Jum’at (15/07/2022).
Banggar yang diketuai oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam disambut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri Juli Harnis didampingi Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembanggunan Daerah.
Pada pertemuan ini H. Adri mewakili Ketua Banggar menyampaikan bahwa informasi dan masukan mengenai arah perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Riau dan nasional diperlukan untuk menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan tahun 2023 pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kepala Bappedalitbang Riau Emri Juli memaparkan program perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Riau sinergi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Tema RKPD Provinsi Riau Tahun 2023 yaitu “Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah yang Kompetitif”.
“Kesejahteraan yaitu dalam bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, dan ketenagakerjaan. Lalu pelayanan publik dalam bentuk Good Government dan daya saing daerah yang kompetitif yaitu pengembangan sektor industri, pertanian, perdagangan, dan pariwisata,” paparnya.
Pada tahun 2023 pemerintah provinsi sudah menganggarkan untuk rumah sakit Pratama Rupat dan juga Roro Dakal Kepulauan Meranti dengan Ketam Putih Bengkalis, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran melalui APBN di Kementrian Pehubunganan.
Selanjutnya mengulas sedikit terkait Stunting, dijelaskan Emri berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, Prevalensi Stunting Provinsi Riau sebesar 22,3 persen, angka ini berada dibawah capaian nasional yakni 24,4 persen.
Angka Stunting harus turun menjadi 14 persen ditahun 2024. Untuk isu Stunting masuk dalam isu trategis nasional dan daerah sebagai indikator kinerja kepala daerah dalam RPJMD Provinsi Riau tahun 2019 – 2024. Saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
H. Adri mengutarakan agar provinsi dapat meninjau kembali data Stunting, dan beberapa hal lain yang penting dilakukan seperti alih status Balai Latihan Kerja (BLK) ke pemerintah pusat dan bantuan modal usaha untuk industri.
Pertemuan dihadiri, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembanggunan Manusia Bappeda Bengkalis Suwardinata dan Kepala Bidang BPKAD mendampingi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis. ** (Red/Brt)