Minggu, Juni 22, 2025 : 18:05 WIB
  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
aktualbersuara.id
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri
  • Login
No Result
View All Result
aktualbersuara.id
Home Gakkum KLHK

Pabrik Sawit PT SIPP “Kalah” di PTTUN Medan, Prapid juga “Keok” di PN Jakarta Pusat

BROTO by BROTO
20/07/2022 08:13 WIB
in Gakkum KLHK, HEADLINE NEWS, Limbah, Pengadilan Negeri, PILIHAN, PKS PT. SIPP
0
2
VIEWS

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Layanan SIM Keliling Mulai Tanggal 17 Hingga 21 Juni 2025

22 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis Taja Open Turnamen Domino

21 Juni 2025
JAKARTA (AktualBersuara.Com) – Pihak Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) yang beralamat Jalan Rangau KM 06, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengajukan gugatan sidang Pra Peradilan (Prapid) nomor : 8/PID.PRA/2022/PN.JKT.PST terkait penetapan sebagai Tersangka terhadap Saudara Erick Kurniawan (Penanggung Jawab/Direktur) dan penahanan Agus Nugroho (General Manager) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI)
Sidang Prapid tersebut digelar bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jakarta Pusat diruangan Sawarta sebagai dipimpin oleh Hakim Tunggal Panji Surono SH MH.
Agenda sidang pada hari ini Rabu 20 Juli 2022 adalah putusan atas Praperadilan yang diajukan oleh pihak PMKS PT SIPP karena ditetapkannya saudara Erick Kurniawan sebagai tersangka dan ditahannya Agus Nugroho.
Hakim Tunggal, Panji Surono, SH, MH saat memimpin sidang tersebut memutuskan MENOLAK Prapid yang diajukan oleh pihak PMKS PT SIPP atas ditetapkan saudara Erick Kurniawan sebagai Tersangka dan ditahannya Agus Kurniawan oleh Penyidik KLHK RI.
“Eksepsi Termohon yaitu KLHK RI diterima, maka permohonan pemohon dinyatakan ditolak,” kata Hakim Tunggal, Panji Surono, SH, MH.
Sementara itu pihak Tim Hukum KLHK RI, Muhnur, SH, MH saat dimintai keterangannya mengatakan Kami dari tim kuasa hukum sejak awal menyakini apa yang menjadi alasan praperadilan hanya didasarkan pada asumsi-asumsi tersangka.
“Hal ini sudah terlihat jelas dari rangkaian susunan peristiwa yang mereka ajukan ke Pengadilan Kelas 1A Jakarta Pusat,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya sangat mentaati isi putusan pada sidang Prapid tersebut dan akan melanjutkan proses Penyidikan atas nama Tersangka saudara Erick Kurniawan dan saudara Agus Nugroho.
“Untuk Tersangka Erick Kurniawan tidak beritikad baik dan melawan proses hukum dengan cara-cara mangkir setiap panggilan dari Penyidik. Pasca putusan ini sah dan menyakinkan penyidik akan menetapkan Tersangka Erick Kurniawan masuk ke Dalam Pencarian Orang (DPO). Bahwa Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kelas 1A Jakarta Pusat Menolak Permohonan Pemohon gugatan Prapid PMKS PT. SIPP untuk seluruhnya,” pungkasnya. ** (Red/Brt)
Previous Post

Matangkan Kesiapan MTQ Riau, Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Finalisasi

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Ini Nama 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, 60 Persen Wajah Baru 40 Persen Incumbent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Laporan Dugaan Bakso Bercampur Daging Babi, Disperindag Meranti Sidak Kelapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Sadis di Kota Duri Mobil L300 Vs Dump Truk. 1 Orang Diduga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger, Masyarakat Bathin Solapan Temukan Mayat Tergeletak di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Sungai Pakning, Toyota Rush Hilang Kendali Seruduk Pemotor. 5 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
aktualbersuara.id

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In