Senin, Juni 23, 2025 : 01:37 WIB
  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
aktualbersuara.id
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri
  • Login
No Result
View All Result
aktualbersuara.id
Home Gagalkan Peredaran Narkoba atau Sabu-sabu

Polda Riau Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dari Malaysia, Penangkapan di Parkiran Hotel Grand Jatra

BROTO by BROTO
26/11/2024 15:25 WIB
in Gagalkan Peredaran Narkoba atau Sabu-sabu, Giat Polri, HEADLINE NEWS, PILIHAN
0
92
VIEWS

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Layanan SIM Keliling Mulai Tanggal 17 Hingga 21 Juni 2025

22 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis Taja Open Turnamen Domino

21 Juni 2025

PEKANBARU AktualBersuara.ID – Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dipasok dari Malaysia. Penangkapan dua kurir narkoba dilakukan di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Minggu malam (24/11/2024).

Dalam operasi tersebut, salah satu tersangka, MY (45), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di betis kanan dan mata kaki kiri karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Selain MY, petugas juga menangkap tersangka lainnya, MD (41) keduanya disebut merupakan warga Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, terungkap pekerjaan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba besar-besaran di Pekanbaru.

Setelah mengetahui lokasi transaksi, tim kepolisian melakukan pemantauan di area parkir hotel. Sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah mobil Daihatsu Xenia merah marun dengan nomor polisi BM 1916 FK yang mencurigakan ditemukan di lokasi.

Kemudian, tim opsnal langsung melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan 30 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu di dalam kardus diletakkan di bagasi mobil.

Petugas kemudian melacak pemilik mobil, dimana disebutkan keduanya menginap di salah kamar hotel. “Saat akan diamankan MY sempat berusaha kabur, sehingga diberikan tegas tembakan terukur di kedua kakinya,” kata Manang, Selasa (26/11/2024).

Menurut Kombes Manang, kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah Rp 30 juta untuk membawa sabu dari Sungai Pakning, Bengkalis, ke Pekanbaru.

“Sabu ini dipasok dari Malaysia dan dijemput di kawasan perairan Riau berbatasan dengan negara tetangga,” sebut Manang.

Dari hasil penghitungan, untuk 30 Kg sabu yang diamankan, pihaknya berhasil menyematkan sebanyak 300 ribu jiwa.

“Ancaman hukuman berat menanti. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal enam tahun,” tegas Manang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang ikut ekspos kasusnya mengapresiasi keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran narkoba ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas jaringan narkoba di Riau.

“Dengan tegas saya sampaikan kepada semua bandar, jangan coba-coba lagi mengedarkan narkoba di Provinsi Riau. Kami akan sangat tegas, bahkan hingga hukuman mati bagi pengedar yang terbukti bersalah,” ujar Irjen Iqbal.

Menurut Kapolda, Riau sebagai jalur strategis peredaran narkoba membutuhkan pengawasan ekstra, dan polisi akan terus memperkuat penjagaan di seluruh pintu masuk.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Demi keselamatan masyarakat, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk risiko konfrontasi yang diperlukan,” tambahnya.

Kapolda juga berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada bandar narkoba dan menginspirasi kolaborasi lebih erat antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.** (MCR)

Editor: Broto.

Tags: Gagalkan Peredaran Narkoba atau Sabu-sabuGiat PolriKota Pekanbaru
Previous Post

Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR

Next Post

PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi

Next Post

PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Ini Nama 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, 60 Persen Wajah Baru 40 Persen Incumbent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Laporan Dugaan Bakso Bercampur Daging Babi, Disperindag Meranti Sidak Kelapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Sadis di Kota Duri Mobil L300 Vs Dump Truk. 1 Orang Diduga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger, Masyarakat Bathin Solapan Temukan Mayat Tergeletak di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Sungai Pakning, Toyota Rush Hilang Kendali Seruduk Pemotor. 5 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
aktualbersuara.id

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In