Selasa, Mei 20, 2025 : 23:15 WIB
  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
aktualbersuara.id
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri
  • Login
No Result
View All Result
aktualbersuara.id
Home Giat Polri

Selundupkan 30 TKI Ilegal ke Malaysia, 3 Warga Rohil Dibekuk Polisi

BROTO by BROTO
04/04/2022 15:03 WIB
in Giat Polri, HEADLINE NEWS, PILIHAN, ROKAN HILIR, TKI
0
1
VIEWS

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Desa Harapan Baru Menuju Bathin Betuah Terus Dilanjutkan

20 Mei 2025

Satgas TMMD Bantu Orangtua Asuh Bersihkan Lingkungan Rumah, Disaat Waktu Luang

20 Mei 2025
ROHIL (AktualBersuara.Com) – Sebanyak 3 dari 4 orang di duga melakukan penyeludupan 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia berhasil digagalkan Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Rohil dengan Sat Reskrim Polsek Sinaboi.
 
3 orang yang berhasil diamankan, M (68) alamat Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko (Rohil), A (62) warga Jalan Inpres Kelurahan Bagan Hulu, peran sebagai Tekong atau Pengemudi, S (30) ABK juga Honorer DLH Alamat Kelurahan Bagan Hulu dan Heri masih DPO
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Senin 4 April 2022 membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini.
Pada hari Jum’at tanggal 01 April 2022, di peroleh informasi dilapangan, bahwa adanya praktek Penyelundupan pekerja migran indonesia (PMI) yang tidak dilengkapi dokumen yang sah ke Malaysia. 
Berdasarkan informasi tersebut diatas, Kapolsek Sinaboi melaporkan kepada Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, kemudian Kapolres Rokan Hilir memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Sinaboi untuk bentuk Tim Gabungan untuk lakukan penyelidikan mendalam. 
Tim segera turun ke lapangan setibanya di wilayah tangkahan Kuala yang berada di Jalan Sukajadi Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Tim gabungan berhasil mengetahui lokasi 30 Orang Pekerja Migran Indonesia.
Maka kepada mereka segera di lakukan pengamanan, Dan kemudian dilakukan interogasi diketahui bahwa Tekong yang menjalankan kejahatanini atas nama saudara Mukhtar, Fidal dan Sunaryo, maka segera dilakukan penangkapan terhadap ke 3 orang tersebut.
Hasil interogasi tersangka mereka menjelaskan benar akan membawa 30 orang warga Negara Indonesia tersebut ke Malaysia dengan menggunakan kapal atau boat kapasitas 7 ton.
Kemudian terkait dokumen keberangkatan ke Malaysia tidak dapat menunjukan dokumen apapun. 
Mereka mengakui bahwa upah yang mereka terima jika berhasil menyelundupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yakni 1 juta per orang yang berhasil di antar ke Malaysia. 
Untuk operasional mereka mendapatkan 5 juta di awal. Untuk para korban atau PMI wajib membayar dengan beragam jumlah yang harus dibayar mulai dari 4 jt hingga 10 juta per orang. 
Dari hasil interogasi lapangan 3 orang Tersangka Tekong di amankan ke Mapolres Rohil guna proses sidik lebih lanjut.
Sedangkan 30 orang Korban atau Pekerja Migran Indonesia di lakukan pemeriksaan dan dibawa ke rumah sementara PPMI provinsi Riau posko Dumai, Untuk di kembalikan ke wilayah masing masing yakni Lombok, Bengkulu, Lampung dan sebagainya.
“Barang Bukti dari perkara ini antara lain 1 unit kapal, Uang tunai Rp 652.000,- 1 unit Hp Evercross. Sementara kepada tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal yang dipersangkakan :
Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” imbuhnya. (Red/Honis)
Previous Post

Program Ramadhan, Kapolsek Mandau Bagi-bagi Takjil Gratis ke Masyarakat

Next Post

Kapolres Bengkalis Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tertib Lalu Lintas Sekaligus Buka Bersama

Next Post

Kapolres Bengkalis Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tertib Lalu Lintas Sekaligus Buka Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Ini Nama 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, 60 Persen Wajah Baru 40 Persen Incumbent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Laporan Dugaan Bakso Bercampur Daging Babi, Disperindag Meranti Sidak Kelapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Sadis di Kota Duri Mobil L300 Vs Dump Truk. 1 Orang Diduga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger, Masyarakat Bathin Solapan Temukan Mayat Tergeletak di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Sungai Pakning, Toyota Rush Hilang Kendali Seruduk Pemotor. 5 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
aktualbersuara.id

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • INHIL
    • Rohil
    • Kab-Meranti
    • SIAK
    • Kab-Kampar
    • Kuansing
  • Bupati Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Giat TNI
  • Giat Polri

© 2023 aktualbersuara.id - Bersuara Untuk Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In