DURI (AktualBersuara.Com) – Tim gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kecamatan Mandau, Duri gelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Pasar Tradisional Mandau, Jum’at (17/06/22).
Pelaksanaan penertiban itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Kemudian, kita juga lakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum yang pada pokoknya menegaskan setiap orang dan/atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/pedestrian, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Ade Layandra.
Sehubungan dengan hal tersebut guna mewujudkan situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur, kata Ade, maka pihaknya yang berkekuatan sekitar 30 personel bersama jajaran Dishub, Disperindag dan TNI/Polri sukuhkan imbauan agar setiap PKL dapat menjaga ketertiban dan kebersihan di Pasar Kecamatan Mandau.
Namun berdasarkan peninjauan di lapangan, beberapa PKL ditemukan berjualan dibahu jalan dan belum menyediakan tempat sampah. Terkait ketidaktertiban itu, petugas gabungan segera berikan teguran lisan dan juga penertiban lapak dagang PKL yang kedapatan beraktifitas di bahu jalan.
“Kita beri sanksi berupa teguran lisan kepada 23 PKL dan penertiban gerobak PKL (pemindahan tempat) sebanyak 13 unit. Selain untuk menjaga kebersihan dan estetika kota, penindakan ini juga kita lakukan agar lalu lintas di seputaran Pasar Mandau tetap lancar tanpa adanya gangguan akibat aktifitas PKL yang memakan bahu jalan,” ujarnya.
Terkait hal itu pula, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si melalui Kasitrantib M. Vicky kala dihubungi lewat telepon selularnya membenarkan kegiatan itu. Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan telah didahului koordinasi dengan instansi terkait baik verikal maupun horizontal.
“Kita harap dengan dilakukannya penertiban PKL di Pasar Mandau, trantibum lebih terjaga. Semoga dengan rutinnya pengawasan terhadap PKL, lingkungan yang ternteram, bersih, indah dan nyaman dapat terwujud di Kecamatan Mandau,” harap Vicky.
Turut hadir dalam penertiban, Danton Pol PP Mandau, Lional dan seluruh personel Pol PP Mandau, Polsek dan Koramil 03 Mandau. ** (Red/Brt)