BENGKALIS AktualBersuara.ID – Menunjukkan bahwa Khairul Umam emang benar masih Ketua DPRD Bengkalis yang sah saat beliau menghadiri acara upacara Pada Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2023.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Minggu (01/10/2023) pagi.
Upacara diawali pembacaan teks Pancasila oleh Dr. H. Bagus Santoso, M.P, yang bertindak selaku Inspektur upacara dan dilanjutkan pembacaan teks UUD 45 oleh Samsul, SE dan pembacaan ikrar oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam Lc, ME.Sy.
Pada momen tersebut, dengan suara lantang, H. Khairul Umam membacakan ikrar Kesaktian Pancasila yang berbunyi, Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya.
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam Negeri maupun luar Negeri terhadap NKRI, Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurang waspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila Bangsa Indonesia tetap dapat memperkukuh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sementara itu Khairul Umam saat di Tanyai awak Media, bagaimana bisa bapak membacakan ikrar kesaktian yang dilaksanakan di kantor Bupati Bengkalis sementara bapak sudah diparipurnakan dan Jabatan Ketua DPRD sementara dijabat oleh Sopyan, dengan tegas Khairul Umam menjawab siapa bilang saya bukan Ketua DPRD Bengkalis ini buktinya,” ujar Khairul Umam.
Dimana Khairul Umam menunjuk surat pemintaan pembacaan naskah yang dikirim oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bengkalis pada tanggal 27 September 2023 yang disampaikan kepada sekretariat DPRD Bengkalis agar menyampaikan kepada Ketua DPRD Bengkalis untuk membacakan Naskah Ikrar dihari upacara peringatan Hari Kesaktian pada 1 Oktober 2023 dihalaman Kantor Bupati Bengkalis.
Saat ditanya kenapa harus bapak yang harus membacakan, bisa saja itu tertuju kepada Ketua DPRD Sementara??.
H. Khairul Umam langsung menjawab mana ada Ketua DPRD sementara, jelas-jelas saya Ketua DPRD Bengkalis yang sah selama ini dan saya Ketua DPRD Yang Di SKkan oleh Gubernur Riau dan Bukan saudara Sopyan.
H. Khairul Umam menjelaskan lagi kalau dia Sopyan emang benar sebagai Ketua DPRD sementara Kenapa surat pemintaan Pembacaan naskah Ikrar tidak ditujukan kepada Ketua DPRD Sementara saja.
Nah itu lah buktinya kalau saya ini masih sah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan politik untuk pembacaan naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila serentak di seluruh wilayah Indonesia,” tutup.
Tampak turut di acara tersebut unsur Forkopimda, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim Bengkalis yang diwakili Kapten Arh Yogi, Ketua DPH-LAM-R Datuk Sri H. Sofyan Said, serta jajaran Asisten, pimpinan OPD dan Kabag di lingkungan Pemkab Bengkalis serta unsur perwira Kodim dan Polres Bengkalis.** (Rls)
Editor: Broto.